I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Upaya
peningkatan pendidikan berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya
manusia. Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam menunjang
keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh suatu bangsa. Dengan sumber daya
manusia yang berkualitas, baik dalam aspek intelektual, moralitas, spritual,
dan kepribadian, maka pembangunan (dalam berbagai bidang) akan berjalan dengan
baik, dan berhasil.
Pendidikan mengambil
peranan penting dan memberikan konstribusi yang sangat besar
dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya masnusia. Dengan pendidikan yang dilaksanakan secara benar,
profesional, dan berkualitas, akan menghasilkan peserta didik/sumber daya
manusia yang berkualitas. Bagi bangsa
Indonesia, kontribusi pendidikan yang diharapkan bagi perkembangan peserta
didik termaktub dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Bab II pasal 3 ayat 1
tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
berbunyi sebagai berikut:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
cakap, kreatif, mandiri, dan, menjadi warga Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Fungsi dan tujuan pendidikan tersebut
mengandung suatu harapan terbentuknya karakter pribadi individu (peserta didik)
yang memiliki kepribadian yang baik, berakhlak, bertakwa, dan bertanggung
jawab.
Ki Hajar Dewantara yang dikutip Ahmadi (2003: 69) memberikan pengertian
mendidik adalah menuntun segala kekuatan
kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota
masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Tujuan yang ingin dicapai dari proses
pendidikan adalah kemampuan anak yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, dan ketrampilan yang diperlukan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun karakter
dan kepribadian anak. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal secara
sistematis melaksanakan program bimbingan, pembelajaran, latihan dalam membantu
siswa mampu mengembangkan potensinya,baik dibidang moral-spiritual,
intelektual, emosional, maupun sosial.
Hurlock (dalam Juntika, 2006: 185)
menyatakan bahwa sekolah merupakan faktor penentu perkembangan kepribadian
anak, baik dalam cara berpikir, bersikap, maupun cara berprilaku Sekolah
sebagai lembaga formal memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan tercapainya
perkembangan peserta didik yang optimal, baik perkembangan intelektual,
spritual, moral, akhlak, tingkah laku dan kepribadian.
Usaha untuk mencapai perkembangan peserta
didik yang optimal, bukan hanya tanggung jawab guru semata (guru mata pelajaran),
melainkan semua pihak dalam sekolah memiliki tanggung jawab yang sama untuk
tercapainya tujuan pendidikan yang sebenar-benarnya. Semua pihak harus mampu
berperan sesuai dengan bidangnya dan selalu bekerja sama demi tercapainya
perkembangan peserta didik yang optimal.
Dalam Permendiknas No.22 /2006 tentang
KTSP, membagi tugas dan tanggung jawab pihak-pihak yang terkait dalan lembaga
pendidikan sesuai dengan kemampuannya,yaitu:
1. Guru bertugas menyampaikan mata pelajaran dan muatan
lokal.
2. Konselor sekolah melaksanakan pelayanan konseling
3. Pembina Khusus melakukan kegiatan ekstarakurikuler.
Berdasarkan
Permendiknas di atas, sangat jelas bahwa bimbingan dan konseling merupakan
salah satu komponen yang terpenting dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan
yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Dan pada dasarya tujuan dari layanan bimbingan dan konseling selaras
dengan tujuan pendidikan tersebut.
Pelayanan BK di sekolah diarahkan pada
ketercapaian tujuan pendidikan dan tujuan pelaksanaan konseling. Sebagai salah
satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan
dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan
yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang
membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan
perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal,
mandiri dan bahagia (Prayitno dan Erman
Amti, 2004: 13) .
Untuk tercapaianya tujuan tersebut,
maka sangat diperlukan suatu layanan bimbingan dan konseling yang baik dan
tepat guna.. Efektifitas layanan bimbingan dan konseling merupakan tingkat
keberhasilan/ketercapaian tujuan dari layanan bimbingan dan konseling yang
dilaksanakan. Keefektifan layanan
bimbingan dan konseling terhadap peserta didik, dapat dilihat dari beberapa
indikator, seperti peserta didik secara efektif mampu mengaktualisasikan
dirinya dalam dalam setiap dimensi kehidupannya, mampu secara efektif mengatasi
permasalahan yang dihadapi, pengembangan diri yang optimal, dan mampu
merencanakan masa depan secara realistik.
Akan tetapi untuk mencapai tingkat
efektifitas pelayanan bimbingan dan konseling adalah hal yang sulit. Dalam penerapan
bimbingan dan konseling disekolah, masih
banyak terdapat guru pembimbing melaksanakan layanan yang tidak
memperhatikan tingkat efektivitas layanan. Ketidakefektifan layanan bimbingan
dan konseling dapat terlihat dari beberapa aspek, antara lain:
1. program bimbingan dan konseling dibuat tidak sesuai
dengan kebutuhan peserta didik.
2. layanan yang diberikan belum membantu siswa mencapai
perkembangan dan kemandirian diri yang optimal.
3. masih timbulnya permasalahan dari peserta didik dalam
aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir.
4. ketidakmampuan peserta didik dalam menentukan dan
mengambil keputusan untuk merencanakan masa depannya.
Salah satu
faktor penyebab ketidakefektifan layanan bimbingan yang dilaksanakan adalah
dalam merencanakan dan memberikan layanan tidak memperhatikan kondisi/data diri
peserta didik.. Layanan diberikan hanya berdasarkan program yang disusun untuk
kebutuhan ”administrasi” bimbingan dan konseling.
Selama melaksanakan program pengalamam
lapangan di SMA N 1 Metro pada tahun pelajaran 2009/2010, penulis memperoleh
keterangan bahwa bimbingan dan konseling di SMA N 1 Metro memiliki fasilitas
penunjang kegiatan BK yang memadai, termasuk instrumen pendukung datanya.
Selain itu berbagai instrumen tersebut telah dilakukan kegiatan instrumentasi
dan himpunan data. Kegiatan aplikasi instrumentasi dan himpunan data memiliki
peran yang sangat besar dalam mendukung pelaksanaan pelayanan bimbingan dan
konseling. Melalui kegiatan aplikasi instrumentasi dan himpunan data akan
diperoleh data tentang masalah dan kebutuhan siswa yang berguna dalam
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
Berdasarkan uraian tersebut,
penelitian diberi judul,” Tingkat
Efektivitas Layanan Bimbingan dan Konseling dengan Memanfaatkan Kegiatan Aplikasi Instrumentasi dan
Himpunan Data di SMA Negeri 1 Metro
Tahun Pelajaran 2009/2010”. Fokus penelitian yaitu: 1) Pelaksanaan kegiatan
aplikasi instrumentasi dan himpunan data di SMA N 1 Metro 2) Manfaat kegiatan
aplikasi instrumentasi dan himpunan data dalam peningkatan efektivitas layanan
bimbingan dan konseling di SMA N 1 Metro 3) Tingkat efektifitas layanan
bimbingan dan konseling melalui pemanfaatan aplikasi instrumentasi dan himpunan
data SMA N 1 Metro.
II.
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Layanan Bimbingan Dan Konseling.
1.
Pengertian Bimbingan dan konseling
Bimbingan
merupakan suatu proses yang berorientasi pada manusia dan dilakukan secara
berkesinambungan. Untuk memahami pengertian bimbingan dan konseling, terlebih
dahulu harus memahami masing –masing pengertian bimbingan dan konseling. Parson
dalam prayitno (2004: 93) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang
diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku
suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu. Dalam
pengertian tersebut Parson lebih menekankan pelaksanaan bimbingan dimaksudkan
membantu individu dalam pemilihan karir atau pekerjaan.
Bimbingan
merupakan proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan, dan bukan hanya bersifat insidential.
Natawidjaya (Prayitno, 1994: 19) mendefinisikan bimbingan yaitu:
sebagai suatu proses pemberian
bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu
tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga ia sanggup mengarahkan
dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan
lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Selaras dengan pendapat diatas,
Juntika (2006: 8) menyatakan bahwa bimbingan adalah:
pemberian bantuan kepada
seluruh peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan agar mereka dapat
memahami dirinya, lingkunangannya, dan tugas-tugasnya sehinggga mereka dapt
mengarahkan diri, menyesuaikan diri, serta bertindak wajar sesuai dengan keadaan dan tuntutan lembaga pendidikan, keadaan
keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja yang akan dimasuki kelak.
Bimbingan
berdasarkan pendapat-pendapat diatas, menggambarkan suatu proses yang
profesional, dan lebih mengarah kepada membangun kemampuan individu untuk mampu
membantu dirinya sendiri.
Berdasarkan
beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan secara berkesinambungan dengan memperhatikan
norma-norma yang berlaku dan dalam suasana keahlian, dengan tujuan agar
individu mampu memahami kondisi dirinya dan mampu menolong dirinya sendiri (Self help) dalam menentukan karir,
pendidikan, dan kehidupan dalam
lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat
Mendefinisikan konseling merupakan
sesuatu yang tidak mudah. Hal itu dikarenakan adanya perbedaan dalam perspektif
para pakar tentang konseling tersebut,
selain itu dikarenakan perkembangannya yang sangat pesat. Juntika (2006: 10)
memberikan pengertian konseling sebagai upaya membantu individu melalui proses
interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu
memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusasn dan menentukan tujuan
beedasarkan nilai yang diyakininya, sehinggga konseli merasa bahagia dan
efektif prilakunya.
Pendapat
diatas, menggambarkan bahwa konseling dilakukan oleh individu yang memiliki kompetensi
dibidang konseling, yaitu konselor. Senada dengan pendapat diatas, Maclean
(dalam Prayitno, 2004: 100) memberikan pengertian konseling adalah:
suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka
antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak
dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja profesional, yaitu orang yang
telah terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai
pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi.
Maclean menyebutkan pihak yang membantu dalam proses
konseling sebagai pihak yang profesional, yaitu pihak yang terlatih dan
berpengalaman. Dan tujuan dri proses tersebut adalah agar invidvu mampu
mengambil keputusan yang terbaik untuk dirinya sendiri.
Shetzer
dan Stone (dalam Mulyadi, 2003: 4) mendefisinikan konseling sebagai hubungan
pemberian bantuan (helping relationship), yang berarti interaksi antara
konselor dengan klien dalam upaya memberikan kemudahan terhadap cara-cara
pengembangan diri yang positif.
Sejalan
dengan itu, Winkel (2005:34) mendefinisikan konseling sebagai serangkaian
kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara
tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri
terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
Untuk keberhasilan konseling, seorang guru
pembimbing/konselor harus memiliki modal personal yang meyakinkan, karena
proses konseling yang efektif bila dilakukan secara tatap muka, atau dengan
kontak langsung dengan klien atau peserta didik.
Merujuk
kepada beberapa definisi bimbingan dan juga konseling dari beberapa ahli di atas, ditarik
kesimpulan bahwa bimbingan dan konseling
merupakan proses pemberian bantuan yang
dilakukan secara berkesinambungan yang
bersifat keahlian kepada individu dengan tujuan tercapainya kehidupan
yang selaras, efektif, dan sukses dalam segala dimensi kehidupan. Efektifitas dari
layanan bimbingan dan konseling akan terlihat, jika adanya perubahan dan
perkembangan peserta didik dalam memandang dirinya, dan mampu mengembangkan potensi
yang ada pada dirinya setelah memperoleh pelayanan konseling.
2. Tujuan
Layanan Bimbingan Dan konseling
Pada
dasarnya tujuan layanan bimbingan dan konseling adalah selaras dengan tujuan
dari pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas Tahun 2003. Tetapi secara
rinci Prayitno (2004) menjelaskan tujuan layanan bimbingan dan konseling disekolah
adalah agar peserta didik dapat:
a.
Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa
yang akan datang.
b.
Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
c.
Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan
d.
Menyesuaikan
diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan
masyarakat serta lingkungan kerjanya.
Rincian tujuan
layanan bimbingan dan konseling di atas, meliputi bidang (aspek)
pribadi-sosial, belajar, dan karir.
1)
Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial peserta didik
adalah:
a)
Memiliki
komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan
teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
b)
Memiliki
sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan
memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
c)
Memiliki
pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang
menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu
meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
d)
Memiliki
pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang
terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
e)
Memiliki
sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
f)
Memiliki
kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
g)
Bersikap
respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak
melecehkan martabat atau harga dirinya.
h)
Memiliki
rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau
kewajibannya.
i)
Memiliki
kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan
dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan
sesama manusia.
j)
Memiliki
kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam
diri sendiri) maupun dengan orang lain.
k)
Memiliki
kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2) Tujuan bimbingan dan konseling yang
terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
a)
Memiliki
kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai
hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
b)
Memiliki
sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku,
disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif
mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
c)
Memiliki
motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
d)
Memiliki
keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca
buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi
ujian.
e)
Memiliki
keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti
membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam
memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang
berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
f)
Memiliki kesiapan
mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
3)
Tujuan bimbingan dan konseling
yang terkait dengan aspek karir adalah:
a)
Memiliki pemahaman diri
(kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
b)
Memiliki
pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan
kompetensi karir.
c)
Memiliki
sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang
pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan
sesuai dengan norma agama.
d)
Memahami
relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan
keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya
masa depan.
e)
Memiliki
kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri
pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis
pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
f)
Memiliki
kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional
untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi
kehidupan sosial ekonomi.
g)
Dapat
membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang
peserta didikbercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus
mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan
tersebut.
h)
Mengenal
keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan
atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat
yang dimiliki..
i)
Memiliki
kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.
B.
Kegiatan
Aplikasi Instrumentasi
Kegiatan aplikasi instrumentasi merupakan salah satu kegitan pendukung ari
layanan bimbingan dan konseling. Mulyadi
(2003: 27) mendefinisikan kegiatan aplikasi instrumentasi sebagai kegiatan pendukung bimbingan dan
konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan peserta didik (klien),
keterangan lingkungan peserta didik, dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan
data ini dapat dilakukan melalui berbagai instrumen, baik tes dan non tes.
Lebih lanjut, Prayitno dan Erman Amti (2004:315) menyebutkan kegiatan
aplikasi instrumentasi konseling merupakan kegiatan pendukung layanan
konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang klien, keterangan
tentang lingkungan yang lebih luas, pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan
berbagai instrumen baik dengan tes maupun non tes .
Berdasarkan beberapa pendapat diatas,
dapat disimpulkan bahwa aplikasi instrumentasi merupakan kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling yang dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan
keterangan/data tentang siswa dan lingkungannya, melalui pemanfaatan instrumen
baik tes ataupun non tes yang akan mendukung tercapainya tujuan layanan
bimbingan dan konseling.
Secara umum tujuan aplikasi instrumentasi
adalah diperolehnya data hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien
(Prayitno, 2004:3). Secara khusus pelaksanaan kegiatan aplikasi istrumentasi
lebih kearah fungsi pemahaman. Materi
yang hendak diungkap dalam pelaksanaan aplikasi instrumentasi jenisnya
bermacam-macam, sesuai dengan alat ukur/instrumen yang digunakan. Akan tetapi,
khusus dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, materi yang ingin
diungkap pada umumnya menyangkut diri individu.
Secara rinci, Prayitno (2004: 5) materi yang berkenaan dengan bimbingan
dan konseling, yang perlu untuk diungkap antara lain:
1.
Kondisi
fisik individu; keadaan jasmaniah dan kesehatan
2.
Kondisi
dasar psikologis; potensi dasar, bakat, minat, dan sikap.
3.
Kondisi
dinamik-fungsional psikologis.
4.
Kondisi
kegiatan dan hasil belajar.
5.
Kondisi
hubungan sosial.
6.
Kondisi
keluarga dan lingkungan.
7.
Kondisi
arah pengembangan dan karir.
8.
Permasalahan
yang potensial dan/atau sedang dialami.
C.
Himpunan
Data
Kegiatan himpunan data adalah kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan
pengembangan peserta didik (Purwoko, 2003: 28). Kegiatan himpunan data perlu
diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komphrehensif, terpadu, dan
sifatnya tertutup.
Prayitno dan Amti (2004:315) menyatakan penyelenggaraan
himpunan data merupakan kegiatan
pendukung layanan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang
relevan dengan keperluan pengembangan klien.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas,
dapat ditarik kesimpulan bahwa himpunan data adalah kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling yang diselenggarakan dalam rangka menghimpun seluruh
data peserta didik yang relevan, yang dilakukan secara sistematis,
komprehensif, berkesinambungan, bersifat rahasia dan digunakan sepenuhnya untuk
pengembangan diri peserta didik.
Dalam pelaksanaan kegiatan himpunan data,
terdapat bebrapa tujuan yang hendak dicapai. Tujuan tersebut terbagi menjadi
tujuan umum dan tujuan khusus (Prayitno:2004) sebagai berikut:
1. Tujuan Umum
Dalam kegiatan himpunan data, secara umum
bertujuan unutk menyediakan data dalam kualitas yang baik dan lengkap untuk
menunjang penyelenggaraan pelayanan konseling sesuai dengan kebutuhan klien dan
individu-individu lain yang menjadi tanggung jawab guru pembimbing/konselor.
2. Tujuan khusus dari himpunan data adalah diperolehnya
pemahamam secara utuh tentang kondisi peserta didik. Scara rinci tujuan khusus
tersebut adalah:
a) Untuk pencegahan
terhadap timbulnya permasalah peserta didik yang mungkinakan dialami
b). Mendukung
terentaskannya permasalah yang telah dialami oleh peserta didik (fungsi
pengentasan)
c). Sebagai
pengembangan layanan dan keefektifan layanan yang akan diberikan kepada peserta
didik (fungsi pengembangan dan pemeliharaan).
III. HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi
Lokasi Penelitian
SMA
Negeri 1 Metro didirikan pada tahun 1959 dengan nama SMA Persiapan Negeri,
jumlah siswa pada waktu itu sebanyak 35 orang. Pada awal didirikan SMA
Persiapan Negeri Metro dipimpin oleh Bapak R. Mulyodiharjo sebagai kepala
sekolah ( belum definitif ). SMA Persiapan Negeri Metro didirikan atas prakarsa
masyarakat Metro dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dibawah
pelindung Bapak Syahri Djaadiwirya. Pada Tahun 1960, kegiatan belajar mengajar
pindah ke sekolah Cina, yaitu bangunan yang digunakan untuk SPG Negeri ! Metro
pada tahun 1970.
Pada awalnya berdirinya SMA Negeri 1 Metro
berstatus sebagai Sekolah Persiapan Tingkat Atas. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Bagian
Kursus Sekolah Jakarta Nomor : 22/SK/B.III/1959 tanggal 11 Juni 1959, menjadi
Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Metro. Gedung utama sekolah dibangun
tahun 1962 hasil gotong royong masyarakat diatas tanah seluas 19.965 m2.
B. Hasil dan Pembahasan
1.
Pelaksanaan kegiatan aplikasi instrumentasi dan himpunan
data di SMA N 1 Metro
Kegiatan aplikasi instrumentasi dan
himpunan data di SMA Negeri 1 diawali dengan kegiatan perencanaan kegiatan. Berikut
petikan wawancara ( W.1/I/40) sebagai berikut, “Ya, seperti pelaksanaan kegiatan –kegiatan lainya
aplikasi instrumentasi dan juga himpunan data harus melakukan suatu perencanaan
kegiatan”.
Perencanaan kegiatan mencakup dari
persiapan instrumen, personel, tujuan kegiatan, dan waktu pelaksanaan kegiatan.
Kelengkapan instrumen terdiri dari jenis instrumen yang digunakan. Berikut
petikan wawancara ( W.3/I/40),
”Instrumen yang digunakan, ada tes psikologi, angket penjurusanan,
angket kepuasan pelanggan yang bekerjasama dengan HUMAS, ada AUM dan yang
terbaru adalah IKMS, yaitu Instrumen Kebutuhan dan Masalah Siswa”
Setelah melalui kegiatan perencanaan,
langkah selanjutnya yaitu menentukan waktu pelaksanaan kegiatan
pengadministrasian instrumen dan himpunan data. Pelaksanaan kegiatan di SMA N 1 Metro dilaksanakan setiap awal tahun
pelajaran dan awal semester. Berikut petikan wawancara ( W.5/ I/41):
Pelaksanaan aplikasi instrumentasi dan himpunan data
biasanya dilakukan pada awal tahun pelajaran (awal semester) dan disesester
depan dilakukan lagi. Tetapi untuk data diri, dilakukan sekali pada awal tahun
pelajaran,dan instrumen lain biasanya dilaksanakan sesuai kebutuhan, seperti
angket penjurusan, angket minat, bakat, dan lain-lain
Lebih lanjut, informan menjelaskan bahwa
dalam pelaksanaan kegiatan, penyekenggara
kegiatan adalah guru pembimbing. Berikut petikan wawancara (W.6/I/41), “Pelaksana kegiatan aplikasi instrumentasi dan himpunan
data yaitu guru pembimbing sendiri, tetapi bekerjasama dengan guru mata
pelalajaran untuk meminjam jamnya.
Data
yang telah terkumpul selanjutnya dilakukan analisis. Untuk menganalisa data
dilakukan dengan scoring jumlah
pilihan siswa/ dari kecenderungan nilai yang dipunyai siswa. Berikut Petikan
wawancara (W.7/I/41):
Identifikasi data yaitu dengan melihat hasil dari jawaban
dari setiap instrumen yang diberikan, seperti
angket penjurusanan. Jika hasilnya anak pengen ke IPA, tetapi dari data hasil
belajar ternyata tidak mendukung, maka diarahkan kejurusan lain. Jadi analisa
sesuai dengan tujuan dari instrumen itu sendiri.
Setelah semua data dianalisa, maka selanjutnya data tersebut
digolong-golongkan, kemudian dilakukan penghimpunan data. Data yang dihimpun
adalah data yang rekevan dan data yang dapat dimanfaatkan. Berikut petikan
wawancara (W.8/II/42): data data
tersebut dipilih mana yang relevan, dan ada manfaatnya untuk siswa, seperti
data pribadi, minat dan cita-cita, permasalahan yang dialami, maka data data
tersebut disimpan dan dihimpun untuk dapat dimanfaatkan
Keterangan yang diberikan oleh guru BK
SMA N 1 Metro didukung dengan data observasi. Melalui observasi (Ob.3/I/42), diperoleh data
bahwa data yang telah diperoleh dari kegiatan aplikasi instrumentasi segera
diolah dan dihimpun secara rapi dalam file-file.
Tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah
melakukan kegiatan evaluasi terhadap pengadministrasian instrument dan himpunan
data. Berikut petikan wawancara (W.9/I/41): “Hal-yang
dievaluasi biasanya manfaat dan efektifitas instrumen, seperti dulu pake AUM,
karena dinilai kurang efektif trus sekarang memakai IKMS, trus manfaat dan kegunaan
data yang telah dihimpun”.
Lebih lanjut, data
hasil observasi menegaskan pernyataan dari informan (Ob.5/I/42), “ Evaluasi
terhadap kegiatan dilakukan mencakup efektifitas instrument, data yang
diperoleh, dan juga kualitas instrument pengumpul data dan himpunan data”.
Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa kegiatan evaluasi merupakan tahapan
yang sangat penting untuk melakukan penilaian terhadap kegiatan yang
dilaksanakan.
2.
Pemanfaatan
Data Hasil Aplikasi Instrumentasi Dan Himpunan Data
Bimbingan
dan konseling di SMA N 1 Metro memanfaatkan data yang diperoleh dari hasil
aplikasi instrumentasi dan himpunan data untuk pengembangan dan peningkatan
kualitas dari program bimbingan dan konseling.
Data yang diperoleh dari kegiatan aplikasi
instrumentasi dan himpunan data dimanfaatkan untuk dasar menyusun program
bimbingan dan konseling. Berikut Petikan wawancara ( W.11/II/ 41), Data IKMS (salah satau Instrumen
pengumpul data) menjadi dasar dalam penyusunan program BK di SMA N 1 Metro”.
Lebih
lanjut, informan menjelaskan selain untuk dasar dalam penyusunan program, data
hasil aplikasi instrumentasi dan himpunan data digunakan sebagai referensi
dalam memberikan materi layanan, sehingga materi sesuai dengan kebutuhan siswa.
Berikut petikan wawancara (W.12/II/41),” Karena kami berdasarkan Need
Assesment. Maka materi layanan berdasarkan dari data yang diperoleh dari
aplikasi instrumentasi dan himpunan data. Dengan pemanfatan data tersebut, maka
akan terhindar dari program yang sia-sia.Lebih lanjut informan menjelaskan
(W.14/II/41): itulah prinsip ”need assesment”. Contoh berdasarkan IKMS kami mengetahui layanan
apa yang sangat dibutuhkan kelas X (siswa baru), sehingga layanan kita
diberikan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selain dimanfaatkan dalam penyusunan program bimbingan dan konseling,
penentu materi layanan BK, data hasil aplikasi instrumentasi dan himpunan data
dimanfaatkan untuk pengembangan program bimbingan dan konseling. Pengembangan
menyangkut aspek program, layanan, materi, dan efektifitas dari bimbingan dan
konseling. Berikut petikan wawancara (W.13/II/41),” Dengan data yang tepat dan
sesuai dengan kebutuhan siswa, kami sangat menghindari hal yang ”mubazir” dalam
membuat dan memberikan layanan, sehingga layanan BK dapat berkembang sesuai
dengan kebutuhan siswa.
3.
Efektifitas Layanan Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan dan konseling di SMA N1 pada
tahun pelajaran 2009/2010 memanfaatkan kegiatan aplikasi instrumentasi dan
himpunan data untuk meningkatkan efektifitas layanannya. Semua program dan
materi layanan dibuat berdasarkan data hasil kegiatan aplikasi instrumentasi dan himpunan data.
Program yang dibuat sesuai dengan
kebutuhan siswa, sehingga mampu membantu perkembangan diri siswa secara baik.
Berikut petikan wawancara (W.16/II/41):
Layanan bimbingan
dan konseling di SMA N1 Metro sangat mampu mendukung perkembangan peserta
didik. Dengan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka akan lebih mengetahui
hal-hal yang mereka inginkan, lebih memahami diri sendiri, mampu memanfaatkan
waktu, dan merencanakan masa depanya
Dengan
program yang baik, materi layanan yang sesusai semakin menegaskan efektifitas
dari layanan bimbingan dan konseling.
Layanan bimbingan yang dibuat dan
dilaksanakan oleh guru pembimbing mampu membangun siswa untuk dapat beradaptasi
dengan lingkunganya, dan tata nilai yang berlaku dimasyarakat. Guru pembimbing
di SMA N1 Metro tehnik memberikan layanan dilakukan dengan konseling
perorangan, konsultasi, dan terkadang dengan memanggil siswa. Berikut petikan
wawancara (W. 17/III/41):
guru pembimbing
sering memanggil siswa yang terlambat, sering melanggar peraturan, mereka
diberi pemahaman dan bimbingan, secara perlahan mereka mampu merubah diri
mereka sendiri. Mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan dan tata nilai yang
berlaku. Sebagai contoh, tingkat kedisiplinan siswa SMA N sangat tinggi atau
baik
Di SMA N 1 Metro bimbingan dan
konseling memegang peranan yang sangat penting untuk membantu siswa mencapai
perkembangan dirinya. Peran tersebut meliputi pemberian informasi diri, dan
memberikan pemahaman akan potensi yang dimiliki siswa. Berikut petikan
wawancara (W.18/II/41),” Peran bimbingan dan konseling dalam membantu siswa
mencapai perkembangan yaitu dengan memberikan informasi diri, memberikan
pemahaman diri akan potensi yang dimilkinya
Lebih lanjut, informan menjelaskan
bahwa bimbingan dan konseling mampu membantu siswa untuk merancang masa
depannya. Dengan melaksanakan bimbingan dan konsultasi dengan siswa yang
mengalami masalah,akan akan mampu memberi pemahaman baru siswa Berikut petikan
wawancara (W.19/III/41):
Dengan menerima
siswa yang akan berkonsultasi tentang
masa depan mereka, lalu guru pembimbing memberikan gambaran dan nasehat yang
mampu memberikan gambaran kepada siswa. Dan buktinya banyak siswa-siswa SMA N 1
yang mampu memasuki perguruan tinggi favorit dan memasuki dunia kerja yang
diinginkanya
Data
yang sama diperoleh melalui observasi (Ob.7/III/42), ” setiap permasalahan
siswa dapat terentaskan dengan baik dan siswa memperoleh pemahaman baru”.
berdasarkan data pemaparan dan pembahasan
di atas, kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan dengan
memanfaatkan kegiatan aplikasi instrumen dan himpunan data menghasilkan
efektifitas layanan yang cukup baik.
1V. KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Kesimpulan penelitian sebagai berikut:
1.
Kegiatan
aplikasi instrumentasi di SMA N 1 Metro dilaksanakan dengan perncanaan yang
baik, kerjasama dan koordinasi yang baik antara guru BK, wali kelas, dan guru
mata pelajaran.
2.
Dengan memanfaatkan
kegiatan aplikasi instrumentasi dan himpunan data, layanan bimbingan dan konseling diSMA N 1
Metro dapat berjalan dengan efektif dan mampu membantu siswa.
3.
Tingkat efektifitas
layanan bimbingan dan konseling di SMA N1 Metro tahun pelajaran 2009/2010 cukup
tinggi , Berdasarkan indikator
keberhasilan layanan yang dilaksanakan oleh bimbingan dan konseling di SMA N1
Metro, seperti:
a. Kemampuan
siswa beradaptasi dengan norma dan nilai disekolah sangat baik
b. Tingkat
kedisiplinan yang tinggi, dan pelanggaran siswa rendah
c. Keberhasilan
dalam nelajar yang baik
d. Kemampuan
merancang masa depam yang sangat baik dari siswa-siswa SMA N 1 Metro.
B. Saran- Saran
Setelah melakukan penelitian di SMA N1
Metro tentang tingkat efektifitas layanan bimbingan dan konseling melalui
pemanfaatan kegiatan aplikasi instrumentasi dan himpunan data tahunpelajaran
2009/2010. maka penulis dapat memberikan saran untuk pengembangan bimbingan dan
konseling, antara lain:
- Peningkatan kualitas, efektifitas, dan relevansi dari instrument-instrumen BK harus lebih diperhatikan demi memperoleh data yang tepat dari siswa.
- Lebih meningkatkan kerjasama, dan koordinasi dengan guru mata pelajaran, dan wali kelas untuk memperoleh data perkembangan siswa baik belajarnya, maupun aspek lainya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas.
2006. Permendiknas no 22 tahun 2006
tentang Standar Isi
Mulyadi, Agus. 2003. Dasar-Dasar
Bimbingan Dan Konseling. Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Nurihsan, Achmad Juntika. 2006. Strategi Layanan Bimbingan Dan konseling. Bandung: Refika Aditama
Prayitno & Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Prayitno. 2004. Himpunan
Data. Padang: Universitas Negeri Padang
----------------
2004. Aplikasi Instrumentasi.
Padang: Universitas Negeri Padang
Purwoko, Budi. 2008. Organisasi
Dan Manajemen Bimbingan Konseling. Surabaya: Unesa University Press
Undang Undang Sistem Pendidikan
Nasional 2003
Winkel, W.S. 2005. Bimbingan dan Konseling di Intitusi
Pendidikan, Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia
Yusuf, Syamsu & A. juntika
nurrihsan. 2006. Landasan Bimbingan Dan
Konseling. Bandung : Rosda Karya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar